TUGAS
EKU015: EKONOMI
ISLAM 1
(Saintifikasi
Ekonomi Islam sebagai Disiplin Ilmu)
Azhari
Efendi
NIM: 1401103010040
PRODI : S1 Akuntansi
Ekonomi islam saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat baik
di tingkat lokal maupun di tingkat global. Indikator utamanya terlihat pada
munculnya berbagai institusi dan produk keuangan syariah sebagai alternatif
pilihan selain dari sistem konvensional yang sudah ada. Permasalah vital yang
ada dalam kajian dan pengembangan ekonomi islam saat ini adalah pertumbuhan
institusi dan produk keuangan syariah lebih cepat dibandingkan dengan kajian
tentang fundamental ekonomi islam sebagai sebuah disiplin ilmu.
Ada pertanyaan mendasar terhadap keberadaan ekonomi islam saat ini,
yaitu apakah ekonomi islam bisa dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu? Apakah
ekonomi islam sudah memenuhi kriteria sebagai sebuah ilmu? Pertanyaan ini
ditanggapi oleh beberapa kelompok aliran yang tidak menganggap ekonomi islam
sebagai sebuah disiplin ilmu.
Pertama, Mazhab Pembaharu Kapitalisme. Mazhab pemikiran ini
beranggapan bahwa fundamental dari sistem ekonomi islam sama saja dengan sistem
kapitalisme. Kapitalisme mengakui adanya hak kepemilikan, kebebasan untuk
berusaha, dan kepercayaan pada mekanisme pasar dan hal ini diakui pula dalam
sistem ekonomi islam. Mereka hanya menganggap ada bagian-bagian tertentu dalam
sistem kapitalisme yang perlu disesuaikan sehingga bisa dikonfromikan dengan
prinsip-prinsip islam. Penyesuaian itu terutama pada pembedaan antara produk
halal dan haram, mengeluarkan riba pada sistem moneter dan memasukkan zakat
dalam sistem fiskal. Jika penyesuaian ini telah dilakukan pada sistem
kapitalisme maka akan sama saja dengan sistem ekonomi islam. Intinya, mazhab
ini menganggap sistem ekonomi islam yang lagi marak saat ini adalah wajah lain
dari sistem kapitalisme yang sudah diperbaharui dan disesuaikan, sehingga tidak
perlu dianggap sebagai sebuah ilmu ekonomi baru.
Kedua, Mazhab Konevensional. Kelompok ini beranggapan bahwa
terdapat perbedaan yang mendasar antara
teori ekonomi islam dan ekonomi konvensional. Sistem ekonomi konvensional telah
dibangun dari struktur fondasi dan teori yang solid serta teruji. Perbedaan
inilah yang menjadi alasan ketidaklayakan ekonomi islam disebut sebagai ilmu.
Sehingga mereka menganggap ekonomi konvensional adalah satu-satunya basis
ilmiah dalam menciptakan dan menerapkan sistem ekonomi terapan.
Ketiga, Mazhab Sectarian Diversity. Kelompok ini menganggap ekonomi
islam memiliki basis keilmuan yang lemah dan hanya berisi tentang keyakinan dan
ajaran agama. Pengikut pemikiran ini beranggapan pula bahwa usaha untuk
mengembangkan ekonomi islam hanya akan berujung pada konflik intelektual
dikarenakan ekonomi islam tidak memiliki basis ilmiah yang kuat dan dalam tubuh
islam itu sendiri terdiri dari berbagai sekta dan aliran pemikiran.
Sebagai tanggapan dari pemikiran-pemikiran di atas maka perlu
dilakukan saintifikasi ekonomi islam secara serius sehingga menghasilkan
struktur ilmu yang solid dan kuat yang darinyalah akan lahir berbagai
teori-teori ekonomi islam, institusi dan produk keuangan syariah dari
eksplorasi ajaran islam itu sendiri, bukan lagi hasil replikasi yang pada
intinya bisa dibilang sama saja, hanya jenis kontrak dan niatnya yang berbeda.
Untuk membantah ketiga kelompok pemikiran di atas yang tidak
mempercayai ekonomi islam sebagai sebuah disiplin ilmu bukanlah hal yang susah.
Secara fundamental ekonomi islam sangat berbeda dengan ekonomi kapitalisme yang
berdasarkan pada laissezefaire philosophy. Fundamental ekonomi islam menganggap
individu sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan tujuan untuk mendapatkan
kemenangan (falah) di dunia dan akhirat serta semua tindak lakunya akan
dipertanggung jawabkan kelak nanti. Dari perbedaan fundamental ini bisa menjadi
justifikasi ilmiah untuk pengembangan ekonomi islam. Kelompok kedua menganggap
ekonomi konvensional sangat jauh berbeda dengan ekonomi islam. Justru adanya
perbedaan ini memungkinkan berkembangnya ekonomi islam sesuai dengan karakter
dan prinsip dasarnya. Kelompok ketiga tidak mengakui ekonomi islam sebagai
disiplin ilmu karena dalam islam terdapat berbagai macam sekta pemikiran, justru adanya berbagai perbedaan pemikiran ini
mencerminkan tradisi ilmiah itu sendiri.
Berdasarkan pada struktur ilmu ekonomi yang dikembangkan oleh
Thomas S. Kuhn dalam bukunya The Structure of Scientific Revolutions maka islam
bisa dikategorikan sebagai sebuah disiplin ilmu. Adapun struktur ilmiah ekonomi
islam adalah; secara fundamental ekonomi islam berakar pada nilai tawhid,
rububiyyah, khilafah, tazkiyah dan accountability. Dari fundamental ini akan
menghasilkan perilaku pelaku ekonomi yang dikenal sebagai muslim man.
Muslim adalah individu yang punya komitmen bahwa hidupnya diabdikan
untuk mencapai kemenangan (falah) sebagai khalifah Allah di muka bumi. Seorang
muslim meyakini apapun yang ada dalam kehiduapn ini hanyalah titipan dari Sang
Maha Pencipta. Perilaku muslim ini akan mengantarkannya pada shariah sehingga
terjadi interkonneksi antara perilaku individu dengan paradigma syariah.
Paradigma syariah ini menjadi basis ilmiah untuk pengembangan sistem ekonomi
islam. Pada akhirnya, ekonomi islam berhak berkembang berdasarkan prinsip dan
karakternya sesuai struktur ilmiahnya yang menggunakan sebuah paradigma yang
berbeda dengan paradigma ekonomi pasar pada ekonomi konvensional.
Ekonomi islam mengkaji persoalan-persoalan ekonomi dan bagaimana
menyelesaikannya dalam bingkai perspektif islam (nilai, norma, aturan dan
perintah dan larangan). Permasalah ekonomi klasik adalah ketidakseimbangan
antara sumber daya alam dengan keinginan tak terbatas manusia, keterbatasan
sumber daya alam dan ketidakterbatasan keinginan manusia, dan bagaimana pengalokasiannya?
Menurut konsep ekonomi islam, Allah menciptakan kekurangan dan keberlimpahan
secara bersamaan sehingga terjadi keseimbangan. Letak permasalahan ekonomi yang
sebenarnya adalah pada perilaku manusia yang sering menciptakan
ketidakseimbangan pengalokasian sumber daya alam yang tidak merata.
Saintifikasi ekonomi islam berbeda dengan islamisasi ilmu ekonomi.
Saintifikasi ekonomi islam adalah usaha untuk mengkonstruksi strukur dan teori
ekonomi islam berdasarkan pada sumber fundamental dan prinsip ajaran islam itu
sendiri sedangkan islamisasi ilmu ekonomi adalah usaha untuk memasukkan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar ajaran islam pada ilmu ekonomi yang sudah
ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar